Efektivitas Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana terhadap Anak di Indonesia

Naura Fadhilah Dhaniya

Abstract


Perkembangan tindak pidana terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Kejahatan terhadap anak tidak lagi terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi, perdagangan orang, perundungan, hingga kejahatan berbasis teknologi informasi. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan akibat keterbatasan kemampuan dalam melindungi dirinya sendiri. Kondisi ini menuntut negara untuk menghadirkan kebijakan kriminal yang efektif sebagai instrumen penanggulangan kejahatan terhadap anak.

Keywords


Efektivitas, Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Anak, Perlindungan Hukum, Penanggulangan Kejahatan

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik kriminal 2025. BPS RI. https://www.bps.go.id

Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia: Sebuah studi tentang prinsip-prinsipnya, penanganannya oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dan pembentukan peradilan administrasi negara. Bina Ilmu.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2024). Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA). https://kekerasan.kemenpppa.go.id

Nawawi Arief, B. (2006). Kebijakan penanggulangan cyber crime dan cyber sex. Law Reform, 1(1), 11-27. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12177

Sabbaha, A. 1 M. (2022). Analisis yuridis terhadap perl 2 indungan hukum bagi para penyintas kekerasan seksual berdasarkan perspektif Philipus M. Hadjon. Lorong: Media Pengkajian Sosial Budaya, 11(1), 77-90. https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/lorong/article/view/2696

Soekanto, S. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Rajawali Pers.

Suryanto, M. H., Arresti, F. T., & Makky, A. (2024). No viral no justice perspektif teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Widya Yuridika, 7(3), 513-522. https://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/yuridika/article/view/5076

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.




DOI: https://doi.org/10.61813/jhap.v4i2.262

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Hukum dan Adminstrasi Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.