Efektivitas Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana terhadap Anak di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik kriminal 2025. BPS RI. https://www.bps.go.id
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia: Sebuah studi tentang prinsip-prinsipnya, penanganannya oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dan pembentukan peradilan administrasi negara. Bina Ilmu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2024). Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA). https://kekerasan.kemenpppa.go.id
Nawawi Arief, B. (2006). Kebijakan penanggulangan cyber crime dan cyber sex. Law Reform, 1(1), 11-27. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12177
Sabbaha, A. 1 M. (2022). Analisis yuridis terhadap perl 2 indungan hukum bagi para penyintas kekerasan seksual berdasarkan perspektif Philipus M. Hadjon. Lorong: Media Pengkajian Sosial Budaya, 11(1), 77-90. https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/lorong/article/view/2696
Soekanto, S. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Rajawali Pers.
Suryanto, M. H., Arresti, F. T., & Makky, A. (2024). No viral no justice perspektif teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Widya Yuridika, 7(3), 513-522. https://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/yuridika/article/view/5076
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
DOI: https://doi.org/10.61813/jhap.v4i2.262
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Hukum dan Adminstrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.