Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Pemberian Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara
Abstract
Dispensasi kawin menjadi isu krusial mengingat tingginya angka pernikahan usia dini yang berisiko terhadap hak-hak anak. Permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh orang tua atau wali seringkali berkaitan dengan anak yang belum mencapai batas usia minimal perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin serta sejauh mana perlindungan anak diakomodasi dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Perkawinan menekankan pentingnya perlindungan anak, dalam praktiknya alasan sosial dan ekonomi sering kali menjadi dasar utama hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan antara perlindungan hukum secara normatif dan realitas implementasinya di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan sensitivitas aparat peradilan terhadap hak-hak anak dalam setiap putusan dispensasi kawin.
Full Text:
PDFReferences
A. Nisa’Usholihah, and S. S. (2025). PERAN DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA,PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP2KBP3A) DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN KEDIRI. Journal of Public Policy and Management Review, 14(1), 1–15.
Anwar, W. A., Wahyu Sururie, R., Fautanu, I., Makkulau Wahyu, A. R., & Yaekaji, A. (2024). Perkawinan Dini di Era Modern: Analisis Relevansi, Tantangan Penetapan dan Implementasi Batas Minimal Usia Nikah. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 1(1), 45–69. https://doi.org/10.35905/diktum.v22i1.10362
Efrinaldi, E., Fahimah, I., Shafra, S., Billah, Y. R., & Putra, A. E. (2022). Tinjauan Maslahah Terhadap Politik Hukum Penetapan Batas Minimal Usia Perkawinan Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 15(1), 99. https://doi.org/10.24042/ijpmi.v15i1.11778
Fajriyah, N. (2024). PENETAPAN HAKIM DALAM PERKARA DISPENSASI NIKAH PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN MAQAṢID SYARI’AH (Studi Penetapan Nomor 32/Pdt. P/2020/PA. Tty dan Nomor 236/Pdt. P/2021/PA. Llk). Diss. Universitas Islam Indonesia, 2024., 1–189.
Indrawati, S., & Budi Santoso, A. (2020). Tinjauan Kritis Batas Usia Perkawinan di Indonesia dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Amnesti Jurnal Hukum, 2(1), 16–23. https://doi.org/10.37729/amnesti.v2i1.804
Muchtar, H. (2015). Analisis Yuridis Normatif Sinkronisasi Peraturan Daerah Dengan Hak Asasi Manusia. Humanus, XIV(1), 80. https://doi.org/10.24036/jh.v14i1.5405
Nurusshobah, S. F. (2019). Konvensi Hak Anak dan Implementasinya di Indonesia. BIYAN: Jurnal Ilmiah Kebijakan Dan Pelayanan Pekerjaan Sosial, 1(2), 123.
Putra, Y. A. D., & Yunanto, Y. (2023). Perlindungan Hukum Seorang Anak Sebagai Pemohon Dispensasi Kawin Pasca Revisi Undang-Undang Perkawinan. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 457–466. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2403
Safira, L., Judiasih, S. D., & Yuanitasari, D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Perkawinan Bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin Dari Pengadilan. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An, 4(2), 210–225. https://doi.org/10.23920/acta.v4i2.521
Said, M. F. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia [Legal Protection of Children in the Perspective of Human Rights]. Jurnal Cendekia Hukum, 4(1), 141–152. http://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/97/110
Setiasih, W. (2017). Analisis Putusan Dispensasi Nikah Dibawah Umur Dalam Perspektif Perlindungan Perempuan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, III(1), 235–245. https://doi.org/10.32699/ppkm.v4i3.428
Sudjarat, T. (2011). Perlindungan Hukum terhadap Hak Anak sebagai Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Sistem Hukum Keluarga Di Indonesia. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, XII(54), 111–132.
Wahyudi, T. S., & Kushartono, T. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jurnal Dialektika Hukum, 2(1), 57–82. https://doi.org/10.36859/jdh.v2i1.510
DOI: https://doi.org/10.61813/jhap.v4i1.233
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Hukum dan Adminstrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.