Transparansi Pengelolaan Zakat dalam Meningkatkan Penghimpunan Zakat di Lembaga Filantropi Islam
Abstract
Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah. Zakat memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban individu tetapi juga sebagai mekanisme yang mampu memberikan manfaat kolektif bagi kondisi sosial dan ekonomi umat muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transparansi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh lembaga amil zakat dalam mengelola dana zakat untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer yang dihasilkan dari wawancara dengan narasumber yang terkait. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi pengelolaan zakat di LAZISMU Banyumas berjalan sesuai dengan prosedur serta sudah memenuhi standar aturan pengelolaan zakat yang berlaku baik dari sudut pandang agama maupun regulasi pemerintah. LAZISMU Banyumas merupakan lembaga amil zakat yang konsisten dalam pengelolaan zakat yang amanah, transparan dan professional serta rutin dan tepat waktu dalam publikasi annual report atau laporan keuangan yang akan dilaporkan kepada masyarakat maupun muzakki melalui website LAZISMU Banyumas.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alusna, S. dan Sasmita, E. (2025) “Analisis Efektivitas : Pengumpulan dan Pendistribusian Dana Zakat oleh BAZNAS Pekanbaru dalam Pemberdayaan Masyarakat,” 2(1), hal. 162–168.
Alwi Rokhman Saifulloh (2023) “Optimalisasi Penghimpunan Dana Zakat dalam Mencapai Target di LAZISMU Banyumas,” Mabsya: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 5(1), hal. 79–100. Tersedia pada: https://doi.org/10.24090/mabsya.v5i1.7524.
Atmaja, W., Anggraini, T. dan Syahriza, R. (2021) “Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat , Infaq dan Sedekah ( ZIS ) Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan,” hal. 71–87.
Batubara, T.R. dan Syahbudi, M. (2022) “Operasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Dalam Penghimpunan serta Penyaluran Dana Zakat di Kota Pematangsiantar,” El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), hal. 106–115. Tersedia pada: https://doi.org/10.47467/elmujtama.v3i1.2273.
Cahyani, N. (2024) “pengaruh transparansi laporan keuangan, akuntabilitas pengelolaan dana terhadap tingkat kepercayaan muzakki untuk membayar zakat pada LAZ inisiatif zakat sumut,” Αγαη, 4(1), hal. 505–522.
Dwiky andika syahputra, M. (2020) “Strategi Pengelolaan Zakat pada Organisasi Pengelola Zakat di Kabupaten Banyumas,” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, (1), hal. 183. Tersedia pada: https://doi.org/10.30595/jhes.v0i1.8947.
Ghofur, R.A. et al. (2021) “Analisis Akuntabilitas dan Transparansi pada Organisasi Pengelola Zakat dalam Memaksimalkan Potensi Zakat,” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03), hal. 1867–1870. Tersedia pada: http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jiedoi:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2137.
Nofitasari, R.F. (2020) “pengaruh transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan terhadap tingkat kepercayaan muzakki pada lembaga amil zakat infaq dan shodaqoh nahdatul ulama provinsi lampung.” Tersedia pada: https://doi.org/10.1016/j.jnc.2020.125798%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.smr.2020.02.002%0Ahttp://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/810049%0Ahttp://doi.wiley.com/10.1002/anie.197505391%0Ahttp://www.sciencedirect.com/science/article/pii/B9780857090409500205%0Ahttp:
Nurhakim, L. dan Budimansyah, S. (2024) “Kajian Pustaka tentang Kontribusi Zakat dalam Mengatasi Kemiskinan di Kalangan Umat Islam Modern,” Jicc: Jurnal Intelek Insan Cendekia, 1(September), hal. 1.
Siregar, S. et al. (2022) “Efektivitas Pengelolaan Dana Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional Padang Lawas Utara Menggunakan Pendekatan Analytical Network Process (Anp),” Profjes, 01(01), hal. 216–235.
Tambunan, J. (2021) “Memaksimalkan Potensi Zakat Melalui Peningkatan Akuntabilitas Lembaga Pengelola Zakat,” Islamic Circle, 2(1), hal. 118–131. Tersedia pada: https://doi.org/10.56874/islamiccircle.v2i1.498.
Yusra, M. dan Riyaldi, M.H. (2020) “Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Di Baitul Mal Aceh: Analisis Persepsi Muzakki,” Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 11(2), hal. 190. Tersedia pada: https://doi.org/10.32507/ajei.v11i2.604.
Zahara, A. dan Nurwani (2023) “Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pengelolaan Zakat Infaq Dan Dana Sedekah Dompet Dhuafa Waspada Medan,” Ekonomi Bisnis Manajemen dan Akuntansi (EBMA), 4(Psak 109), hal. 1263–1278. Tersedia pada: https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/ebma/index.
DOI: https://doi.org/10.61813/jhap.v3i2.203
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Hukum dan Adminstrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.