Peran Sentra Halal dalam Pendampingan Sertifikasi Produk Halal di Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Abstract
Produk makanan dan/atau minuman halal atau tidak masih menjadi persoalan dikalangan umat Islam. Dan sudah menjadi tugas negara untuk memberikan perlindungan kepada pengguna produk yang berasal dari luar Indonesia. Menjamin kepastian hukum bagi perlindungan pengguna produk pangan yang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan oleh Halal Center dan peran Halal Center dalam membantu sertifikasi produk halal di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan data primer hasil wawancara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian data yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yaitu menguraikan gambaran data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk memperoleh kesimpulan yang bersifat umum. Penelitian ini menunjukkan bahwa Halal Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen dengan melaksanakan berbagai program kerja khususnya pendampingan kepada pelaku usaha dengan tujuan bahwa produk yang dihasilkan dapat bersertifikat halal. agar masyarakat mendapatkan hak atas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan serta tidak bertentangan dengan syariat dalam mengkonsumsi suatu produk. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 79 ayat (4) bahwa pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal melalui Pusat Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah, karena di Pusat Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto Purwokerto terdapat pendamping proses produk halal yang akan mendampingi dan mengawasi proses produk halal. Dan peran pendampingan sertifikasi produk halal yang dilakukan oleh Halal Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah tercapai, karena para pelaku usaha merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Full Text:
PDFReferences
Al-Bara, A.-B., & Nasution, R. (2018). Analisis pengaruh label halal pada produk makanan terhadap keputusan pembelian konsumen masyarakat kota Medan. Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 10(2), 227–248. https://doi.org/10.30596/intiqad.v10i2.1987
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.
Hartati, R. (2019). Peran negara dalam pelaksanaan jaminan produk halal. Jurnal Hukum, 10(1), 73–92. https://doi.org/https://doi.org/10.33476/ajl.v10i1.1066
Nurdiani, N. (2014). Teknik sampling snowball dalam penelitian lapangan. COMTECH: COMPUTER, MATHEMATICS AND ENGINEERING APPLICATIONS, 5(2), 1110. https://doi.org/10.21512/comtech.v5i2.2427
Putra, P. A. A. (2017). Kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional sebagai upaya perlindungan konsumen dalam hukum Islam. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(1), 150–165. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i1.2172
DOI: https://doi.org/10.6181/jpie.v1i1.96
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Journal of Philanthropy and Islamic Economics