Pemahaman dan Minat Masyarakat Terhadap Bank Syariah Dan Produknya di Desa Kedungwungu Kabupaten Tegal
Abstract
Perkembangan di sektor perekonomian, khususnya di sektor perbankan, mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Namun umat Islam menghadapi kendala dan tantangan untuk dapat menyeimbangkan pada tataran globalisasi sehingga di sisi lain umat Islam harus berpedoman kuat pada ketentuan syariat Islam. Maka kemudian terbentuklah perbankan syariah yang sistem operasionalnya sesuai dengan prinsip syariat Islam dan nilai-nilai Islam. Perkembangan perbankan syariah semakin baik dan meningkat dari tahun ke tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat Desa Kedungwungu Kabupaten Tegal dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field study) dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer berupa informan dan data sekunder berupa data yang diperoleh dari buku, jurnal, dan skripsi. Setelah data terkumpul maka akan dianalisis dengan mengambil data pokok kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman dan minat masyarakat Desa Kedungwungu terhadap bank syariah dan produknya masih sangat rendah yaitu hanya 1 orang informan yang paham tentang bank syariah dan 2 orang informan yang tertarik dengan bank syariah dari total 13 informan. Masing-masing informan mempunyai latar belakang segmentasi pekerjaan, antara lain: pengusaha, petani, buruh tani, tukang dan pensiunan (PNS). Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yaitu rendahnya pengetahuan, kurangnya pengalaman, kondisi sosial atau lingkungan dan kurangnya informasi.
Full Text:
PDFReferences
Andrianto, A., & Firmansyah, M. A. (2019). Manajemen Bank Syariah: Implementansi Teori dan Praktek. Cetakan Pertama. Surabaya: Qiara Media.
Anshori, A. G. (2018). Perbankan syariah di Indonesia, Yogyakarta: UGM PRESS.
Bessie, Polce Aryanto. (2017). Metode Penelitian Linguistik. Terjemahan. Jakarta: Indeks.
Febriyanti, A. W., & Afifudin, A. (2019). Analisis Pengaruh Giro Wadiah, Tabungan Mudharobah Dan Deposito Mudharobah Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Yang Terdaftar Di Bei. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 8(02), 23-31.
Handida, R. D., & Sholeh, M. (2018). Pengaruh Tingkat Pengetahuan, Kualitas Layanan, Dan Tingkat Literasi Keuangan Syariah Terhadap Pengambilan Keputusan Masyarakat Muslim Menggunakan Produk Perbankan Syariah Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 15(2), 84-90.
Miftahuddin, M. (2019). Perbandingan Konsep Keuangan pada Bank Syariah dan Bank Konvensional. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(2), 213-228.
Raco, J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo.
Rijali, A. (2018). Analisis data kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81-95.
Sari, M., Siswati, T., Suparto, A. A., Ambarsari, I. F., Azizah, N., Safitri, W., & Hasanah, N. (2022). Metodologi penelitian. Cetakan Pertama. Padang. Global Eksekutif Teknologi.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Yusuf, A. M. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif & penelitian gabungan. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.
DOI: https://doi.org/10.6181/jpie.v1i1.94
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Journal of Philanthropy and Islamic Economics