Pengaruh Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Minat Sertifikasi Halal di Kalangan Mitra Kerja Bumdes Mutiara Soka Purbalingga
Abstract
Pesatnya perkembangan industri halal tentunya harus diikuti oleh regulasi yang mampu menaungi sebagai payung hukum. Sahnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, utamanya pada Pasal 48 menjadi payung hukum yang menaungi hal-hal yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman mitra kerja BUMDes Mutiara Soka, Desa Sokawera, Kabupaten Purbalingga terhadap sertifikasi halal, minat mengurus sertifikasi halal pasca pengesahan UU Cipta Kerja, dan mengevaluasi peranan BPJPH dan MUI dalam sosialisasi pengurusan sertifikat halal sesuai regulasi yang berlaku. Metode penelitiannya menggunakan jenis penelitian kombinasi (mix method) dengan model sequential explanatory, yaitu melakukan pembahasan dengan metode kuantitatif terlebih dulu dan kemudian dilanjutkan dngan pendekatan kualitatif pada tahan kedua. Objek penelitian ini adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra kerja BUMDes Mutiara Soka. Pengumpulan datanya menggunakan hasil kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan pertama menggunakan analytical hierarchy process (AHP) untuk mengolah data kuesioner. Kemudian hasil AHP dipadukan dengan wawancara mendalam bersama para informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman mitra kerja BUMDes Mutiara Soka terhadap sertifikasi halal masih sebatas penyematan cap halal di kemasan produk untuk menunjukkan bahwa suatu produk itu halal, adapun minat mereka dalam melakukan pengurusan sertifikat halal meningkat dari yang sebelumnya belum mengetahui atau belum berminat, sedangkan dari lembaga berwenang BPJPH dan MUI belum melakukan sosialisasi aturan yang berlaku secara masif hingga ke tingkat desa.
Full Text:
PDFReferences
Darna, N., & Herlina, E. 2018. Memilih Metode Penelitian Yang Tepat: Bagi Penelitian Bidang Ilmu Manajemen. Jurnal Ekonologi Ilmu Manajemen, 5(1), 287-292.
El-Razy, K. R., & Romli, S. A. 2019. Politik Hukum Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Farida, I., Sunandar, S., & Aryanto, A. 2019. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kinerja UMKM Di Kota Tegal. Monex: Journal Research Accounting Politeknik Tegal, 8(2).
Faridah, Hayyun Durrotul. 2019. Sertifikasi Halal Di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, Dan Implementasi. JHPR 2(2). 68-78
Fathoni, M. A. 2020. Potret Industri Halal Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 428-435.
Faturohman, I. 2019. Faktor yang Mempengaruhi Minat Beli terhadap Makanan Halal. Studi pada Konsumen Muslim di Indonesia. In Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar (Vol. 10, No. 1, pp. 882-893).
Hakim, R. 2020. Bank Syariah dan Pengembangan Industri Halal. Arsip Publikasi Ilmiah Biro Administrasi Akademik.
Hartati, R. 2019. Peran Negara Dalam Pelaksanaan Jaminan Produk Halal. Adil: Jurnal Hukum, 10(1).
Haryanto, K. W., & Sadeyah, S. A. (2018). Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Supplier Bahan Baku Pada CV. Sinar Agung Perkasa Menggunakan Metode Analitycal Hierarchy Process (AHP). Jurnal SPIRIT, 10(2).
Mahfudh, N., Ikawati, R., Salamah, N., & Ahda, M. 2021. Halal assurance system training and its implementation with the Muhammadiyah halal pledge. Community Empowerment, 6(5), 828-832.
Mattupuang, A. A. 2018. Peran Sertifikat Halal pada Usaha Rumah Makan di Kota Makassar (Studi Kasus Rumah Makan Ulu Juku’). Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Mujianto, H. 2019. Pemanfaatan Youtube Sebagai Media Ajar Dalam Meningkatkan Minat Dan Motivasi Belajar. Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran dan Penelitian, 5(1), 135-159.
Parjaman, T., & Akhmad, D. 2019. Pendekatan Penelitian Kombinasi: Sebagai “Jalan Tengah” Atas Dikotomi Kuantitatif-Kualitatif. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(4), 530-548.
Rijali, A. 2019. Analisis data kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81-95.
Sahin, M. D., & Öztürk, G. 2019. Mixed Method Research: Theoretical Foundations, Designs and Its Use in Educational Research. International Journal of Contemporary Educational Research, 6(2), 301-310.
Wahyurini, S. C., & Trianasari, N. 2020. Analisis Pengaruh Label halal dan Harga terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Wardah. Jurnal Mitra Manajemen, 4(1), 39-50.
Wibowo, H. 2018. Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Menuju Koperasi Berbasis IT. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 3(1), 17-30.
Hasanah, Uswatun. 2019. Peran Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Purbalingga (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Hermawan, I. 2019. Metodologi Penelitian Pendidikan (Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed Method). Hidayatul Quran.
Karim, A. 2019. Peningkatan Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Nas Media Pustaka, Makassar.
Mustanir, A. 2019. Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Melalui Kelompok Ekonomi Kewirausahaan Secara Partisipatif.
Nugroho, E. 2018. Prinsip-prinsip Menyusun Kuesioner. Universitas Brawijaya Press.
Raco, J. 2018. Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya.
Rokhmatullah, Agung. 2020. KEBERLAKUAN SERTIFIKAT HALAL TERHADAP IMPORTIR DAGING AYAM POTONG DI INDONESIA.
Siregar, Olyo Mides. 2019. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat usaha mikro kecil menengah menjadi nasabah pembiayaan pada lembaga keuangan syariah (studi kasus usaha mikro kecil menengah kecamatan Padangsidimpuan Selatan). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
DOI: https://doi.org/10.6181/jpie.v1i1.93
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Journal of Philanthropy and Islamic Economics