Analisa Cara Bank Syariah Membangun Identitas untuk Menarik Nasabah
Abstract
Artikel ini membahas analisis mengenai strategi yang digunakan oleh bank syariah dalam membangun citra positif guna menarik nasabah. Bank syariah sebagai lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif Teknik pengambilan data di ambil dengan observasi di Bank Jateng Syariah. khusus dalam mengelola citra mereka untuk menarik perhatian dan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini mencakup analisis deskriptif terhadap berbagai strategi yang di implementasikan oleh bank syariah, termasuk pemasaran berbasis nilai-nilai islami, keterlibatan dalam kegiatan sosial dan filantropi, serta penguatan kerjasama dengan komunitas lokal. Penawaran produk dan pendekatan yang dapat dilakukan oleh Bank Syariah salah satunya dengan sosialisasi. Sosialisasi dalam kajian ini adalah penyebaran informasi, mensosialisasikan tentang Bank Syariah kepada Masyarakat (calon nasabah) melalui berbagai bentuk kegiatan. Adapun hal yang perlu di perhatikan dalam strategi pemasaran yaitu: Marketing Mix, Market Segmentation, Positioning and Diferrentiation. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam mengenai bagaimana bank syariah memanfaatkan keunikan prinsip-prinsip syariah sebagai keunggulan kompetitif dalam membangun dan memelihara citra positif di mata nasabah potensial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Pemasaran yang di gunakan oleh Bank Jateng Syariah untuk menarik nasabah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Tri Hendro dan Conny Tjandra Raharja, (2014) Bank & Institusi Keuangan Non Bank di Indonesia.
Rachmadi usman, (2009), Produk dan Akad Perbankan Syariah di Indonesia, PT Citra Adya Bakti.
Muhammad Syafi‟i Antonio, (2017), Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
Eva Sundari, (2021) Dinamika Citra dan Pelayanan Bank terhadap Loyalitas Nasabah dalam Tinjauan Islam, Indramayu.
Husein Umar, (2001) Strategic Management in Action, Jakarta.
Muhammad Fu’ad Hakim Zam zami dan Rof’ah Setyowati, (2022) Tinjauan Hukum Terhadap Eksistensi Unit Usaha Bank di Jawa Tengah, Jurnal Hukum
Imam Mahfud, (2020) Strategi Pemasaran Perbankan Syariah di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Industri di Indonesia, Vol.3, Jurnal Madani Syariah
Parman Komarudin Muhammad Rifqi Hidayat, “Penyelesaian Sengketa Wakaf Melalui Jalur Litigasi Dan Non-Litigasi‟, Al-Adl : Jurnal Hukum, Volume. 11. Nomor 2, 2019.
DOI: https://doi.org/10.61813/jhap.v2i1.74
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Hukum dan Adminstrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.